Postingan

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema Menuju Administrasi Pajak Digital Kupas Tuntas PER-11/PJ/2025

Gambar
  Jakarta, Pada hari Rabu 02 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan literasi perpajakan masyarakat serta mendukung transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak, PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP menyelenggarakan webinar dengan topik "Menuju Administrasi Pajak Digital Kupas Tuntas PER-11/PJ/2025". Kegiatan webinar ini merupakan wujud kontribusi nyata dalam mengedukasi wajib pajak mengenai sistem dan tata cara pelaporan pajak yang semakin terintegrasi dan berbasis teknologi. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan bahwa PER-11/PJ/2025 adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan sistem administrasi perpajakan yang modern, efisien, dan responsif terhad...

PN Jakarta Pusat Tolak PKPU PT. Prima Solusi Comoutindo terhadap Yusuf Mansur

Gambar
   Jakarta – Upaya hukum yang diajukan oleh PT. Prima Solusi Comoutindo terhadap Ustad Yusuf Mansur resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Dalam sidang yang digelar pada Senin, 24 Juni 2025, majelis hakim melalui putusan perkara Nomor: 136/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst menyatakan menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh pihak pemohon. Dengan putusan ini, Ustad Yusuf Mansur dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum dalam perkara niaga tersebut. Penolakan gugatan tersebut menjadi kemenangan penting yang menegaskan bahwa tidak terdapat bukti cukup kuat mengenai pelanggaran kewajiban pembayaran utang oleh pihak tergugat. Dalam proses hukum yang berlangsung, Ustad Yusuf Mansur didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari: Tarjo Sumantri, Denni Setiawan, dan Azzam Sulthan Najib. Ketiganya secara aktif membela kliennya selama jalannya persidangan dengan pendekatan argumentasi hukum yang komprehensif. Perkara deng...

Prof.Dr.Paiman Raharjo Menyebut Tuduhan yang Dialamatkan Dirinya Salah Alamat

Gambar
      Jakarta, 24 Juni 2025 - Menanggapi beredarnya polemik issue Ijasah Palsu Jokowi yang kini menyeret nama Tokoh Pendidikan Nasional yaitu Prof.Dr.Paiman Raharjo, M.Si, Redaksi Media CEO menghubungi Prof Paiman Raharjo melalui sambungan telpon. Dalam keterangannya Paiman Raharjo mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat, karena dirinya tidak tahu menahu tentang tuduhan tersebut. Paiman Raharjo menuturkan bahwa, dulu dalam perjuangan hidupnya selain beliau menjadi tukang sapu beliau juga pernah membuka usaha foto copy dan jasa pengetikan pada tahun 1997 s/d 2002  di pasar pramuka pojok Matraman agar bisa meneruskan kuliah. Kemudian akhir tahun 2002 kios  usaha foto copy dan pengetikan dijual semua untuk memulai usaha Tour and Travel serta restoran padang. Setelah tahun 2002 saya tidak tahu lagi perkembangan pasar pramuka pojok, karena sejak tahun 2002 fokus menjadi Dosen di FISIP Moestopo, ujar Paiman  Raharjo. Paiman menambahkan bahwa dirinya tidak ...

Penyanyi Mandarin Asal Jember Ini Viral Gara-Gara 'Mardua Holong', Judika Terharu

Gambar
  Jakarta, 15 Juni 2025 — Nama Icha Yang kembali jadi perbincangan hangat di media sosial. Penyanyi asal Jember, Jawa Timur ini berhasil mencuri perhatian publik lewat video cover lagu Batak legendaris “Mardua Holong” yang ia unggah di TikTok. Suaranya yang lembut namun penuh tenaga menyayat emosi para pendengar, hingga sukses membuat videonya viral dan masuk FYP banyak pengguna. Dalam penampilannya, Icha menunjukkan kualitas vokal yang tak main-main. Ia membawa lagu “Mardua Holong” ke level baru dengan interpretasi yang emosional dan nada tinggi yang membius. Yang lebih mengejutkan, Judika — penyanyi Batak papan atas — yang berada di lokasi, sampai berdiri dan memberikan standing ovation saat Icha mencapai puncak klimaks lagu. Momen ini jadi highlight utama dari video tersebut. Unggahan itu tayang di akun TikTok-nya, @ichayang_official, dan hanya dalam beberapa hari sudah meraih lebih dari 2.100 like dan puluhan komentar positif. Netizen menyebut penampilannya bikin “merinding”, “...

Advokat Andi Syarifuddin,SH, Kuasa Hukum Lisa Rahmat,SH : Lisa Rahmat,SH Harus Dibebaskan dari Segala Tuntutan Jaksa

Gambar
   Keterangan Foto : Kuasa Hukum terdakwa pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat,SH, Andi Syarifudin,SH . Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Replik (Jawaban) atas pembacaan Nota Pledoi (Pembelaan) tim Kuasa Hukum terdakwa pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat SH secara tertulis di hadapan majelis hakim dan tim Kuasa Hukum terdakwa, pada  sidang lanjutan terkait perkara kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dengan terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ses MA RI) Zarof Ricar, ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Wijaya, dan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat SH, di ruang Prof Dr HM Hatta Ali SH MH, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur, Kemayoran, Rabu,11 Juni 2025. Kuasa Hukum terdakwa pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat,SH, Andi Syarifudin,SH mengatakan, Kamis (12/06/2025), tim Kuasa Hukum terdakwa Lisa Rahmat SH...

Andi Syarifuddin,SH, Kuasa Hukum Terdakwa Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat,SH, Andi Membacakan Nota Pembelaan (Pledoi)

Gambar
   Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar Sidang Pembacaan Nota Pembelaan terkait perkara dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dengan terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ses MA RI) Zarof Ricar, ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Wijaya, dan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat SH, di ruang Prof Dr HM Hatta Ali SH MH, Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Jalan Bungur, Kemayoran, Selasa,10 Juni 2025. Keterangan Foto: Kuasa Hukum Terdakwa Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat,SH, Andi Syarifudin,SH. Kuasa Hukum Terdakwa Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat,SH, Andi Syarifudin,SH Membacakan Nota Pembelaan (Pledoi) di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim Kuasa Hukum. Kuasa Hukum terdakwa pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat,SH, Andi Syarifudin,SH mengatakan, isi Pledoinya krusial sekali yakni kliennya (terdakwa Li...

Advokat David Pella,SH,MH, Kuasa Hukum Alexander Victor Worotikan dan Punov Apituley, Akan Melaporkan Jalannya Persidangan ke Komisi Yudisial

Gambar
   Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  menjatuhi hukuman kepada terdakwa Alexander Victor Worotikan, korporasi agar mengembalikan uang sebesar Rp66 miliar kepada negara dan terdakwa Punov Apituley dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 5 tahun dalam kasus perkara dugaan Tipikor di PT Sucofindo Indonesia yang digelar di ruang Kusuma Atmaja 4, Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus,Jumat 13 Juni 2025. Kuasa Hukum terdakwa Alexander Victor Worotikan dan Punov Apituley, David Pella SH,MH mengatakan, tanggapannya atas putusan hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus kepada terdakwa Punov Apituley dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 5 tahun,,Hakim tidak menggunakan nuraninya di dalam melihat fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi. "bahwa PT Arara Abadi memang memiliki pekerjaan dengan PT Lintang. Oleh sebab itu, dalam kesaksian PT Arara Abadi mengatakan, bahwa mereka berhutang Rp1,2 miliar sebagai jasa angkut kayu Akasia kepada PT Lintang dan uang it...