ASN Kominfo Tanbu Berselumur Menjadi Ketua LSM, Akhirnya Diadukan Ke BKPSDM Oleh Advokat
TANAH BUMBU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dilaporkan ke Bupati Tanah Bumbu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN. Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 129/BASA-SP/VII/2026 perihal Laporan Dugaan Pelanggaran Disiplin dan Netralitas ASN, yang diajukan oleh tim kuasa hukum Kantor Advokat Badrul Ain Sanusi Al Afif & Rekan mewakili pelapor Hardiansyah, S.H. Dalam dokumen laporan yang diterima media, pihak yang dilaporkan adalah 'Khairatun Nikmah, S.P., M.P. yang disebut berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua LSM Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Selatan. Dalam uraian laporannya, Kuasa Hukum Wahid Hasyim, S.H.dari Kantor Advokat BASA (Badrul Ain Sanusi Al ...