ANTONOIUS RAHABAV, KETUM 2PAM3 : 98 % OPD PEMERINTAH KABUPATEN MIMIKA TIDAK MEMILIKI RENCANA KERJA ANGGARAN YANG TERINTEGRASI

Keterangan Foto : ANTONOIUS RAHABAV, KETUM 2PAM3. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu lembaga, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya dalam satu tahun anggaran. RKA merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Strategis Lembaga (Renstra). RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) yang tidak terintegrasi berarti perencanaan dan anggaran antar unit kerja atau instansi pemerintah tidak terhubung secara sistematis. Hal ini dapat menyebabkan duplikasi kegiatan, pemborosan anggaran, dan kurangnya efektivitas penggunaan dana publik. Penyebab RKA yang Tidak Terintegrasi: Kurangnya Koordinasi: Antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau instansi pemerintah seringkali tidak ada koordinasi yang baik dalam penyusunan RKA, sehingga masing-masing unit kerja menyusun RKA secara terpisah tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kegiatan unit kerja lainnya....