DUA ORGANISASI, SATU SEMANGAT PERJUANGAN! PASTI dan LBH-GAAS Perkuat Barisan Pejuang Keadilan
Jakarta – Di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, keberadaan organisasi yang profesional, berintegritas, dan memiliki legalitas yang jelas menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan. Berangkat dari semangat tersebut, Pengacara & Aktivis Sejati (PASTI) dan Lembaga Bantuan Hukum – Gerakan Advokat & Aktivis (LBH-GAAS) hadir sebagai dua organisasi yang memiliki komitmen kuat untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui perjuangan di bidang hukum. Perlu ditegaskan bahwa PASTI dan LBH-GAAS merupakan dua organisasi yang berbeda, masing-masing memiliki identitas, struktur organisasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), visi, misi, program kerja, serta kedudukan hukum yang berdiri sendiri. Kedua organisasi tersebut juga telah memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, sehingga memiliki legalitas yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan peru...