Audensi AMV INDONESIA Dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Meningkatkan Kesejahteraan para Nelayan

  


Keterangan Foto:  AMV INDONESIA Dengan HNSI Kerjasama Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan Indonesia.


Jakarta - AMV Indonesia melakukan Audensi  dan Sosialisasi  dengan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI) di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk Menjajaki Kerja Sama dalam Pengembangan Bisnis Kerja Berbasis Digital, yang diharapkan akan membawa transformasi signifikan bagi sektor Kesejahteraan Nelayan Indonesia. Kedua belah pihak tengah Mempersiapkan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal HNSI, Ibu Lydia Assegaf, yang mewakili Ketua Umum HNSI, Bapak Herman Herry. Pihak AMV Indonesia diwakili oleh Kepala Kantor AMV Indonesia, Bapak Arya Atmaja, dan didampingi oleh Pengurus Kantor. Bapak Dody Zuhdi dan Bapak Yosua. Diskusi yang berlangsung intensif membahas berbagai aspek potensial kerja sama, mulai dari pengembangan platform digital hingga peningkatan kapasitas nelayan dalam memanfaatkan teknologi.

Kunjungan kerja ini menandai langkah penting dalam upaya modernisasi sektor perikanan Indonesia. AMV Indonesia, dengan keahliannya di bidang teknologi digital, berencana untuk memberikan dukungan teknis dan pelatihan kepada nelayan Indonesia agar dapat beradaptasi dengan perkembangan bisnis teknologi digital terkini. Sementara itu, HNSI, dengan jaringan luasnya yang mencakup jutaan nelayan di seluruh Indonesia, akan berperan sebagai jembatan untuk menjangkau dan memberdayakan para nelayan di seluruh penjuru Nusantara. (Dod)

Komentar

  1. Sekarang ada banyak perusahaan dan aplikasinya yang bernama kerja paruh waktu serta banyaknya penipuan, saya berharap AMV bisa transparan untuk memberikan kontribusi terbaiknya untuk membuka lapangan pekerjaan yang pasti dan dapat di percaya dengan bukti dan bukan hanya sekedar wacana belaka. Terima Kasih.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Gelar Sidang Mediasi Kedua Perhimpunan Gandhi Seva Loka (PGSL)

JPU KPK DIMINTA SEGERA TETAPKAN STATUS TERSANGKA UTAMA TIPIKOR GEREJA KINGMILE 32 MIMIKA