DUGAAN KRIMINALISASI H. NURDIN YAHYA MASUK TAHAP PEMBUKTIAN DI PERSIDANGAN PRA-PERADILAN
Bandung, 18 Desember 2024 – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap H. Nurdin Yahya oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kini memasuki babak baru. Persoalan hukum terkait Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Izin Praktek Apotek (SIPA) yang telah kedaluwarsa ini telah memasuki tahap pembuktian dalam sidang pra-peradilan di Pengadilan Negeri Bandung. Kuasa hukum H. Nurdin Yahya, Mintarno, S.H., Johny Bakar, S.H. dan Deni Munawar, S.H., menyampaikan optimisme bahwa sidang ini akan mengungkap fakta-fakta yang menunjukkan adanya cacat prosedural dalam proses hukum yang dilakukan BBPOM. Dalam keterangannya kepada media, ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat BBPOM tidak didasarkan pada pelanggaran pidana melainkan persoalan administratif yang seharusnya dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. Pembuktian dalam Sidang Dalam agenda pembuktian hari ini, tim kuasa hukum H. Nurdin Yahya menghadirkan sejumlah dokumen dan saksi yang mendukung argumen ...