Dugaan Pungli di PTSL Mendapat Sorotan Publik

 


Tangerang - Terungkapnya  Dugaan Kejahatan Pungli dan Penggelapan Sertifikat Program PTST tahun 2019, di desa Kramat, Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang, Banten, diduga salah satu pelaku adalah oknum kepala desa Kramat 


Kepala Liputan Investigasi dan Tim Legal Officer Pers Nasional Media Mayantara Indonesia, www.brignas-ri.online yang menemukan adanya bukti dugaan kejahatan Pungli dan Penggelapan Sertifikat PTSL tahun 2019 di desa Kramat, Kec. Pakuhaji, meminta Kejaksaan Agung Turun Tangan, Panggil, Periksa dan Tangkap Oknum Pelaku dan tuntaskan segera perkara ini.


"Kami Pers Nasional Media Mayantara Indonesia, www.brignas-ri.online, percaya kepada Aparat Penegak Hukum di Kejaksaan Agung akan segera menuntaskan perkara hukum yang dilaporkan oleh siapa pun masyarakat Indonesia asalkan laporan tersebut memenuhi unsur dan terbukti adanya Perbuatan  Pelanggaran Hukum. 


"Terkait tindaklanjut dengan adanya alat bukti dugaan Pungli dan Penggelapan Sertifikat Program PTSL tahun 2019 di desa Kramat kec. Pakuhaji, kami sangat percaya akan segera ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Oknum Pelaku," ujarnya.


Ia percaya Aparat Penegak Hukum akan bekerja secara profesional dalam menuntaskan perkara Pungli dan Penggelapan Sertifikat Program PTSL tahun 2019 di desa Kramat Kec, Pakuhaji ujar Batra S Wijaya selaku Kepala Liputan Investigasi yang bertanggungjawab mengawal perkara ini kepada media. (Red)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

JPU KPK DIMINTA SEGERA TETAPKAN STATUS TERSANGKA UTAMA TIPIKOR GEREJA KINGMILE 32 MIMIKA

LP Buka Tutup, Kuasa Hukum Salah Satu Pemegang Saham. PT MSC, Advokat Salim Halim, SH,MH Akan Melaporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri

Buntut Putusan. MKMK, TAPDK. Minta. MA Tarik. Anwar Usman